Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Punya Jamkesmas, Pasien di Puskesmas Ini Diminta Bayar Ongkos Pengobatan

Kompas.com - 16/09/2014, 16:47 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com 
— Meski memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), warga di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang berobat ke puskesmas di kecamatan itu diwajibkan untuk membayar biaya pengobatan. Warga bahkan harus rela mengeluarkan biaya mahal hingga jutaan rupiah demi mendapatkan pelayanan di puskesmas tersebut.

Tak tanggung-tanggung, pihak puskesmas mewajibkan setiap pasien yang akan membayar ongkos berobat untuk terlebih dahulu menandatangani persetujuan membayar ongkos perobatan.

Salah seorang warga mengatakan, setelah berobat di puskesmas itu, dirinya selama dua hari diminta melunasi biaya pengobatan sebesar Rp 1.920.000 sesuai permintaan pihak puskesmas.

"Saya menggunakan kartu Jamkesmas. Namun, pihak puskesmas meminta saya membayar hingga Rp 1.920.000," kata Saida Patty, warga Kairatu, sambil menunjukkan bukti pembayaran biaya pengobatan, Rabu (16/9/2014).

Selain Saida, sejumlah warga juga mengeluhkan adanya pungutan pihak puskesmas terhadap pasien yang berobat di rumah sakit itu. Warga bahkan sering memprotes adanya pungutan terhadap pasien di puskesmas itu. Namun, praktik tersebut selalu dilakukan oleh pihak puskesmas.

"Keluarga saya juga pernah diminta membayar lebih dari Rp 2.000.000 setelah berobat di Puskesmas Kairatu. Bukan hanya keluarga saya, banyak juga warga di sini yang selalu protes. Namun, mereka (pihak puskesmas) tetap minta bayaran dari warga. Mereka beralasan, puskesmas tidak punya stok obat sehingga harus dibeli di luar," kata Martin.

Sumber Kompas.com di puskesmas tersebut menyatakan bahwa praktik pungutan terhadap pasien Jamkesmas telah berlangsung lama dan diketahui oleh pimpinan di puskesmas tersebut.

"Banyak pegawai di sini juga tidak setuju dengan cara seperti itu, tetapi mau gimana, kita hanya bawahan. Kita juga berharap, suatu saat, masyarakat bisa melaporkan masalah ini kepada dinas kesehatan," ujar sumber tersebut.

Saat ditemui di puskesmas itu, sejumlah pegawai medis mengatakan, kebijakan ini dilakukan karena tidak ada persediaan obat-obatan, termasuk oksigen dan cairan infus.

"Jadi, terpaksa obat-obat itu harus dibeli dari luar. Sistemnya swakelola karena di sini memang tidak ada obat, termasuk oksigen dan cairan infus," kata salah satu petugas medis di puskesmas tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jakobus Putileihalat menyatakan akan menindak tegas pimpinan puskesmas jika memang selama ini ada pungutan terhadap pasien Jamkesmas.

"Nanti tunjukkan buktinya kepada saya biar ditindaklanjuti," kata Jakobus di Ambon, Selasa (16/9/2014).

Kepala Puskesmas Kairatu Gerson Gofu yang berulang kali dihubungi lewat telepon selulernya tidak merespons dan tidak membalas pesan singkat dari wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com