Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Masuk Alun-alun Bung Karno yang Diprotes Warga Disetor ke Dinas Setempat

Kompas.com - 15/09/2014, 17:43 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Warga mengeluhkan pemungutan uang tiket di Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang, berkedok parkir. Ternyata pungutan itu atas sepengetahuan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang.

Penarikan tersebut diklaim sebagai bagian dari retribusi parkir yang diamanatkan peraturan daerah (perda).

“Itu diatur di perda soal perparkiran, termasuk di bagian parkir tepi jalan umum Yang mengelola parkir karang taruna setempat. Uang setorannya diserahkan ke tempat kami, tapi belum kami bebani target,” kata Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto, saat dihubungi, Senin (15/9/2014) siang.

Hanya saja, lanjut Prayitno, pihaknya tidak setuju dengan penerapan cara pemungutan parkir di area publik yang konon dikelola oleh Karangtaruna tersebut.

“Semestinya tidak dengan memasang portal seperti itu,” kata dia.

Menurut pengakuan Prayit, sebelum pihaknya memberikan mandat pengelolaan parkir ke Karangtaruna Kalirejo, Dishubkominfo sudah mewanti-wanti agar pemungutan dilakukan secara benar dan santun. Masyarakat yang hendak masuk ke alun-alun diarahkan menuju area parkir, kemudian ditata kendaraannya dan penarikan uang dilakukan ketika akan keluar.

“Sudah kami sampaikan, kami lakukan binaan. Tapi yang namanya ngurusi orang banyak juga tidak mudah,” ujarnya.

Sementara untuk pemasangan portal, Prayitno menyatakan sarana tersebut tidak untuk dukungan pengelolaan parkir maupun menyulitkan masyarakat yang hendak masuk Alun-alun Bung Karno. Portal bongkar pasang itu dimaksudkan untuk meminimalisasi tindakan tidak terpuji dari pengunjung kawasan Alun-alun.

“Itu amanah Banggar (Badan Anggaran) DPRD. Untuk menjaga wibawa alun-alun, agar pengendara motor tidak war-wer seenaknya, mencegah digunakan mesum muda mudi,” jelasnya.

Prayitno menambahkan dalam waktu dekat akan mengumpulkan pihak terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Satpol PP, Kecamatan Ungaran Timur dan Kelurahan Kalirejo guna membahas pengelolaan Alun-alun Bung Karno, khususnya menyangkut potensi pendapatan daerah.

"Kalau memang dikehendaki bukan Dishubkominfo, nanti kami lepas saja. Kami akan floor-kan siapa yang nanti kelola,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Semarang fraksi PDIP, Bayu Himawan mengatakan, pihaknya setuju perlu segera dilakukan pembenahan tata ruang di alun-alun mulai dari in dan out kendaraan serta lokasi parkirnya. Juga bagaimana model pengelolaan parkirnya dan dikelola oleh dinas apa.

“Kalau menambah retribusi daerah itu bagus, tetapi harus ada penataan ulang system penarikan parkirnya. Jangan sampai masuk ke alun-alun ditarik biaya masuk. Semestinya hanya kendaraan yang parkir saja. Dinas terkait harus melakukan penataan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com