Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo soal Suap Gubernur Sultra, Puluhan Orang Tak Dikenal Menyusup

Kompas.com - 10/09/2014, 14:44 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Unjukrasa menuntut pemeriksaan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/9/2014) dibubar paksa oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Pembubaran juga dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal yang menyusup ke lokasi demo.

Spanduk dan sejumlah stiker bergambar Gubernur Sultra dirampas, saat belasan orang yang tergabung dalam pemuda dan mahasiswa anti korupsi Sultra menggelar aksi diam di eks MTQ Kendari.

Dalam aksinya mereka membentang spanduk bergambar gubernur Sultra dan tulisan “Tangkap dan adili Gubernur Sultra atas dugaan penerimaan suap Rp 4,5 juta US dollar dari salah seorang pengusaha tambang.”

Koordinator lapangan, Laode Ngkumabusi menuturkan, mereka dikepung dari samping dan belakang saat membagikan pernyataan sikap kepada pengguna jalan. “Ada sekitar 20 orang yang berpakaian Pol PP mendatangi kami dan meminta kami untuk bubar, kemudian mereka merampas spanduk dan stiker gambar Gubernur. Kami sempat bertahan, namun karena mereka lebih banyak akhirnya kami mengalah,” ungkap dia, Rabu (10/9/2014).

Tak hanya merampas spanduk dan stiker, kata Laode, mereka juga diancam akan dicari setelah meninggalkan lokasi unjukrasa. Seluruh wajah demonstran didokumentasikan oleh puluhan orang tak dikenal itu.

Loode melanjutkan, salah seorang rekannya berinisial AB juga mengalami penganiayaan di wajah. Hal itu terjadi, saat AB meninggalkan lokasi aksi dan hendak pulang menuju ke kampus baru Universitas Haluoleo Kendari.

“Kejadiannya di sekitar Pasar Baru, AB menggendarai motor sendiri lalu diburu dua orang tak dikenal mereka juga pakai motor. AB dipukul dari belakang sampai terjatuh dan wajah mengenai aspal jalan, dua orang itu pakai helm telah mengikuti AB dari lokasi aksi tadi,” kata dia.

Aksi yang dilakukan pemuda dan mahasiswa anti korupsi Sultra lanjut Laode, sebagai gerakan untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengambilalih kasus gratifikasi Gubernur Sultra.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusut dugaan keterlibatan Nur Alam, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami meminta agar KPK segera mengusut kasus ini, karena sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari Kejagung. Dugaan suap awalnya seorang pengusaha tambang asal Taiwan bernama Mr Chen memberikan uang sebesar Rp 36 miliar kepada Gubernur Sultra untuk mengamankan wilayah konsesi tambangnya di Sultra, nah Chen itu bekerjasama dengan pemilik tambang PT Billy Indonesia,” tambah Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com