Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang: Jika Dipilih DPRD, Kepala Daerah Tak Dekat dengan Rakyat

Kompas.com - 09/09/2014, 17:25 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna masih bimbang dan tidak bisa tegas menolak atau menyetujui Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang didalamnya terdapat mekanisme pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi akan segera disahkan. Salah satunya ada opsi kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Ditanya Kompas.com, seusai peletakan batu pertama pembangunan Pura Majapahit atau Candi Jejawar, di Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa (9/9/2014) Renda berpendapat jika bupati dipilih DPRD, maka akan jauh dengan rakyat.

"Soal pemilihan kepala daerah itu dipilih dewan, banyak hal yang harus diperbaiki. Bisa jadi, (kepal daerah) tak lagi dekat dengan rakyat karena sudah tak dipilih rakyat," kata Ketua DPD Golkar Malang ini.

Jika UU Pilkada itu diubah, jelas Rendra, secara otomatis UU Otonomi Daerah pun harus direvisi.

"Banyak hal yang harus diubah. Namun, saya selaku bupati akan mengikuti apa yang diperintahkan pemerintah pusat," katanya.

Namun demikian, kata Rendra, sebagai ketua DPD Partai Golkar, ia juga harus mengikuti apa yang menjadi keputusan DPP partai berlambang pohon beringin itu.

"Saya ikut apa keputusan partai saja," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com