Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir Edi Curi Rp 272 Juta demi Bayar Utang dan Biayai Dua Istrinya

Kompas.com - 04/09/2014, 15:43 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Brigadir Edi Muryawan (55), anggota Satuan Pengamanan Obyek Vital (Obvit) Polres Cimahi mengakui telah membawa kabur uang senilai Rp 272 juta milik PT Advantage yang dikawalnya pada 22 Agustus 2014 lalu. Kepada wartawan dan para penyidik Polres Bandung, Edi mengaku khilaf telah melakukan kejahatan itu.

Brigadir Edi mengaku terpaksa melakukan itu karena terlilit utang. "Saya terpaksa melakukan itu (pencurian), butuh duit Pak, untuk bayar utang. Utangnya Rp 200 juta, Pak," aku Brigadir Edi kepada wartawan di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/9/2014).

Edi enggan menjelaskan utangnya ke mana dan dibayarkan kepada siapa saja. Dia juga tidak menyebutkan apakah uang curian itu sudah dibayarkan atau belum.

Kapolres Bandung AKBP Jamaludin membenarkan, Edi menggondol uang ratusan juta karena terlilit utang yang jumlahnya cukup besar. Selain untuk membayar utang, Brigadir Edi mencuri uang untuk membiayai istrinya yang lebih dari satu orang. "Istrinya dua, istri tua satu dan istri muda satu," kata Jamaludin.

Jamaludin menjelaskan, total uang yang disimpan di brankas mobil itu sebanyak Rp 312.342.950. Brigadir Edi mengambil sebesar Rp 272.580.550. Sisanya, 39.730. 400 dibiarkan di dalam mobil milik PT Advantage dan ditinggal di Kecamatan Leles, Garut.

Ketika ditangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu kemarin, tersangka masih membawa uang Rp 14 juta dan langsung disita petugas.

"Total uang hilang yang dilaporkan kepada kami Rp 272 juta. Kami sita uang dari tangan tersangka saat melakukan penangkapan, yakni Rp 14 juta," kata Jamaludin.

Menurut Jamaludin, dari uang 272 juta yang digondol oknum polisi itu, sebagian dibelikan motor bebek seharga Rp 12 juta. Dengan demikian, uang yang masih bisa diselamatkan dari tangan tersangka senilai Rp 26 juta, sudah termasuk motor bebek tersebut.

"Pas ditangkap di Lumajang, ia sedang menggunakan sepeda motor. Sepeda motor itu dibelinya seharga Rp 12 juta seusai menggondol uang," katanya.

"Jadi, uang yang terselamatkan Rp 26 juta, itu termasuk uang tunai Rp 14 juta dan sepeda motor bebek senilai Rp 12 juta," lanjut Jamaludin.

Selain itu, tersangka juga memberikan sebagian uang itu kepada istri mudanya dengan jumlah yang cukup besar.

"Katanya tersangka memberikan uang kepada istri mudanya. Tapi, kami selidiki dulu, uang itu mengalir ke mana saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com