Sudirman dianggap bertanggungjawab atas ulah dua anak buahnya yang melakukan perkosaan. Seperti yang diberitakan, dua anak buah Sudirman yang juga bernama Sudirman dan Barman melakukan perkosaan terhadap dua gadis belia di Kantor Bupati.
Atas ulah kedua aparat itu pula, Sudirman dan Barman dipecat sebagai pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten. Informasi pencopotan Sudirman dan pemecatan dua aparat Satpol PP ini disampaikan Sekretaris Daerah Majene, Syamsiar Muhtar di depan keluarga korban yang melakukan aksi protes terhadap ulah petugas Satpol PP itu, kemarin.
Heru, salah satu paman korban yang ikut melakukan tindakan anarkistis dengan cara mengobrak-abrik Kantor Satpol PP Kota Majene Kamis kemarin mengaku tak bisa menerima kasus ini.
Heru berharap kasus ini diproses dengan cepat. “Kita berharap poliisi bisa mengusut serius kasus ini dan tak ada upaya melindungi perbuatan bejat tersangka, Ini penting agar tidak terulang di kemudian hari. Kita sesalkan karena yang jadi pelaku justru seharusnya mengayomi masyarakat,” ujar Heru lagi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jubaidi mengaku telah menahan kedua tersangka Sudirman dan Barman yang diduga ikut terlibat memerkosa dua anak di bawah umu. Menurut Jubaidi, kedua tersangka kini sedang menjalani proses pemeriksaan tim penyidik Polres Majene.