Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Senpi Polisi Berubah Tampilan

Kompas.com - 17/08/2014, 22:18 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah senjata api (senpi) milik Polri diketahui sudah berganti tampilan, diantaranya berlapis bahan krom dan sebagian lagi bergagang kayu.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan rutin senpi anggota Polres Semarang selama tiga hari terakhir. Tidak diketahui secara pasti sejak kapan pistol-pistol tersebut berubah warna dari hitam menjadi putih mengkilat.

“Siap, sudah krom sejak saya pegang,” kata salah satu anggota Satuan Reskrim dihadapan Wakapolres Semarang Kompol Erwin H Dinata, Minggu (17/8/2014).

Dari hasil pemeriksaan Unit Propam diketahui senpi-senpi berlapis krom tersebut merupakan senpi keluaran lama. Anggota pemegang senpi terpaksa melapisi krom di pistolnya untuk menghindari karat lantaran pistol sudah berusia uzur. Meski demikian, dari sisi fungsi senpi tersebut tetap bisa diandalkan untuk melumpuhkan penjahat.

“Memang ada beberapa senpi anggota yang sudah berlapis krom. Tapi dari pengecekan saya, senjata-senjata itu masih berfungsi dengan baik. Krom dilakukan untuk menghindari karatan,” ujar Erwin.

Selain berlapis krom, sejumlah senpi lain juga sudah berganti gagang kayu. Pengakuan sejumlah petugas, penggantian terpaksa dilakukan lantaran gagang kayu lama sudah pecah sehingga ketika tidak dilakukan perbaikan dinilai akan mengganggu kinerja pistol.

“Pegangannya jadi tidak enak. Saya perbaiki dengan biaya sendiri sebagai bentuk tanggungjawab karena sudah dipinjami, agar tetap bisa berfungsi dengan baik,” tutur anggota Polres Semarang yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di wilayah Ambarawa.

Wakapolres Erwin menyatakan dari sekitar 1.000 anggota Polres Semarang, sebanyak 200 anggota diantaranya merupakan pemegang senpi. “Paling lama enam bulan sekali kita rutin lakukan pemeriksaan senpi ini,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com