Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bengkulu Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana Bansos

Kompas.com - 14/08/2014, 14:05 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait dana Bantuan Sosial daerah itu. Dana bantuan itu beragam, mulai dari tahun anggaran 2012 pada masa Wali Kota Ahmad Kanedi sebesar Rp 6 miliar. Sementara di masa Wali Kota Helmi Hasan, anggaran 2013 sebesar Rp 9 miliar.

Mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi diperiksa pada Rabu (13/82014) bersamaan dengan Wakil Wali Kota, Patriana Sosialinda. Sementara Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan dimintai keterangan, Kamis (14/8/2014).

Wali Kota Bengkulu saat tiba di Kejari sekitar pukul 10.00 WIB langsung memasuki ruangan Kasi intel Kejari Bengkulu. Ia mengendarai mobil dinas Toyota Innova putih BD 1228 SR. Sekitar 30 menit di ruangan Kasi intel Helmi Hasan berpindah ke ruangan Kasi Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan.

"Iya, saya dimintai keterangan soal Bansos, ini baru mau mulai dimintai keterangan," kata Helmi Hasan singkat saat menjawab pertanyaan wartawan.

Helmi Hasan sempat keluar untuk melaksanakan shalat zuhur di Masjid At-Taqwa. Sementara itu, Kejari Bengkulu, Wito, menyebutkan, status Helmi Hasan baru sebatas dimintai keterangan dan pengumpulan bukti.

"Dimintai keterangan karena pernah memberikan disposisi dan membubuhkan tandatangan. Tinggal nanti hasil tunggu tim penyidik apakah nantinya terjadi pelanggaran pidana atau administrasi," kata Wito.

Wito melanjutkan, dalam aturan Permendagri pemberian dana Bansos tidak boleh diberikan secara gelondongan atau dalam jumlah besar kepada individu atau organisasi tertentu harus terinci dan memiliki kriteria.

Hingga kini, Helmi Hasan masih menjalani pemeriksaan di Kejari Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com