Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komik "Menagih Tanggung Jawab Polisi untuk Udin" Diluncurkan

Kompas.com - 13/08/2014, 17:49 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Berbagai cara untuk mendesak penegak hukum agar menuntaskan kasus yang dikenal dengan kasus wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin, tak henti-hentinya dilakukan.

Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusam UII) menyuarakan penuntasan kasus wartawan Udin dengan menerbitkan komik berjudul "Menagih Tanggung Jawab Polisi untuk (Alm) Udin".

"Proses pembuatannya dua bulan. Semua ada 38 halaman," ujar Komikus, Andi Purnawan Putra, Rabu (13/8/2014).

Andi mengungkapkan bahwa komik berjudul "Menagih Tanggung Jawab Polisi untuk (Alm) Udin" menceritakan tokoh wartawan Udin mulai dari keluarga Udin yang sederhana, peristiwa pembunuhan, hingga proses penyelesaian kasus.

Dalam pembuatanya, Andi mengaku sangat kesulitan mencari data tokoh yang ada dalam komik. Selain itu, dirinya juga dilanda beban sebab proses hukum kasus Udin belum selesai, sementara dirinya harus membuat komik dengan karakter tokoh yang bisa dikatakan sangat sensitif bagi orang-orang yang terlibat.

"Saya mencari dari berbagai sumber. Tapi tetap khawatir juga karena sangat sensitf ," tegasnya.

Namun demikian, Andi tetap berhasrat untuk merampungkan komik "Menagih Tanggung Jawab Polisi untuk (Alm) Udin". Melalui komik, dirinya ingin menyuarakan kebenaran dan keadilan.

"Saya ingin menyuarakan kebenaran yang belum terungkap melalui komik. Media komik ini sangat efektif terutama untuk kalangan anak muda ," tandasnya.

Sebagai penulis dalam komik ini, Sumardi dan Andi menjadi ilustrator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com