Keduanya sebelumnya ditahan oleh intel Kodim 1504 Pulau Ambon pada Sabtu (9/8/2014) malam di kawasan Batu Merah Dalam usai melaksanakan shalat Isya di sebuah masjid di kawasan itu.
“Keduanya sudah dilepas. Mereka tidak ditahan hanya diamankan sementara untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Pulau Ambon, AKBP Bintang Juliana kepada wartawan, Senin siang.
Bintang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kedua remaja tersebut tidak terbukti terkait jaringan ISIS. Keduanya juga tidak terbukti menyebarkan paham dan idiologi ISIS di Ambon. Meski demikian, Bintang mengatakan, keduanya sementara diharuskan wajib lapor.
“Status mereka wajib lapor,” katanya.
Menurut Bintang, meski dibebaskan karena tidak terbukti terlibat jaringan ISIS, namun pihak kepolisian akan tetap memantau kedua remaja tersebut.
Sebelumnya, Bintang juga mengatakan tidak bisa menahan keduanya karena belum ada paying hokum yang mengatur masalah tersebut. Aparat Kodim 1504 Pulau Ambon menahan keduanya bersama sejumlah kertas berisi gambar bendera tauhid, gambar senjata AK 47 dan gambar mujahidin.
Setelah itu, aparat TNI langsung menyerahkan keduanya kepada polisi untuk diselidiki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.