Saat proses pemeriksaan lanjutan, penyidik juga menanyakan mengenai kematian suaminya yang pertama, yang ditemukan gantung diri pada tahun 2010 silam. “Kami mendapatkan data terbaru, jadi suami pelaku yang pertama, yang juga ayah korban meninggal karena gantung diri di Lumajang. Nah itu juga kami tanyakan juga kepada pelaku,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, Jumat (8/8/2014).
Menurut Edy, korban merupakan anak pertama pelaku, hasil pernikahannya dengan warga Lumajang, yang meninggal karena gantung diri tersebut. “Kami masih melacak siapa nama suami pertama pelaku tersebut. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Polres Lumajang, sebab kejadian bunuh diri itu terjadi di kabupaten tersebut,” ungkap dia.
Penyidik juga mendalami, apakah kematian suami pertama pelaku tersebut, memang benar- benar gantung diri atau karena dibunuh. “Tetapi kami masih belum fokus ke sana, kami fokus pengungkapan kasus ini dulu,” imbuh Edy.
Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Sl, terhadap anak kandungnya sendiri, membuat heboh masyarakat sekitar. Kasus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan adik korban, Solihin (9), kepada kakeknya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman mati, sebab penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.