Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Motor Dinas Tanpa Spion, PNS Ini Dihukum "Push-up"

Kompas.com - 05/08/2014, 16:02 WIB

MALANG, KOMPAS.com
- Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, Ade Herawanto, menghukum pegawainya yang tidak mengembalikan kendaraan dinas secara utuh setelah dipakai untuk mudik. Hal ini dilakukannya saat melakukan pengecekan kendaraan dinas yang selesai dipakai mudik oleh para pegawai, Selasa (5/8/2014).

Pengecekan itu awalnya dilakukan untuk mempersiapkan penggunaan kembali kendaraan dinas untuk operasional kerja. Ada 36 unit sepeda motor dinas dan 12 unit mobil dinas di Dispenda Kota Malang. Semua kendaraan dinas tersebut diparkir di halaman kantor Dispenda Kota Malang, di Perkantoran Terpadu Pemkot Malang, di Kedungkandang.

Ade mengecek satu per satu kendaraan dinas yang selesai dipakai mudik lebaran. Pengecekan dilakukan mulai fisik kendaraan sampai kelengkapan surat kendaraan.

Saat melakukan pengecekan, Ade mendapati ada satu sepeda motor dinas yang pelat nomornya diganti hitam. Ade juga menemukan sepeda motor dinas yang pelat nomornya dilepas dan spionnya tidak ada.

Ade langsung menyuruh pemegang kendaraan dinas itu untuk push-up sebagai hukuman.

"Kendaraan dinas ini bukan untuk gagah-gagahan. Tetapi sebagai sarana penunjang kinerja pegawai, jadi kelengkapannya harus dijaga," katanya.

Ade mengatakan, mobilitas kerja pegawai Dispenda cukup tinggi. Para pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk penagihan pajak maupun survei ke lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com