Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Ton Daging Gelonggongan Dimusnahkan di Magelang

Kompas.com - 24/07/2014, 16:19 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Sedikitnya 422,5 kilogram daging sapi gelonggongan disita petugas gabungan Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/7/2014).

Daging tidak layak konsumsi itu merupakan hasil razia yang dilakukan tim di sejumlah pasar tradisional dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Kota Magelang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 kilogram daging didapat petugas dari Jubaidi, warga Tanduk, Kabupaten Boyolali, saat hendak menjual ke Pasar Rejowinangun. Daging itu dibawa Jubaidi menggunakan mobil bak terbuka Toyota bernomor polisi AD 1845 MM.

Sementara itu, sisanya sebanyak 22,5 kilogram diamankan petugas dari tangan Siswadi, warga Kabupaten Boyolali, saat hendak dijual ke pasar Gotong Royong, Kota Magelang.

Jubaidi, salah satu pelaku, mengelak jika daging yang ia bawa adalah gelonggongan. Jubaidi mengatakan, daging mirip gelonggongan lantaran diberi es batu agar tidak cepat busuk. “Memang kelihatan seperti gelonggongan karena sudah dikasih es batu. Jumlahnya juga kelihatan banyak karena tulangnya juga banyak,” kilah Jubaidi, seusai diperiksa petugas.

Namun, bapak dua putra itu mengakui jika sebelumnya dia pernah ditangkap petugas dengan kasus yang sama pada 2013 lalu. Jubaidi pun menampik jika daging itu miliknya. Dia mengaku daging itu milik seseorang bernama Susanto, pengusaha dari Kabupaten Boyolali.

Sementara itu, menurut Heru Tri Susila, Kepala UPTD Klinik Hewan dan Laboratorium Hewan Kota Magelang, daging-daging tersebut dipastikan hasil gelonggongan. Berdasar ciri-ciri fisik, daging tersebut terlihat merah pucat, tidak segar, dan memiliki aroma yang busuk.

“Setelah kami cek kadar airnya, daging tersebut memiliki kadar air 80 persen dan Ph 8. Daging sapi yang segar dan sehat kurang dari itu,” kata  Heru.

Sugiyanto, Kasi Produksi, Sarana, dan Prasarana Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kota Magelang, pun menuturkan, razia ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen dari penjual daging gelonggongan yang memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri.

Sugiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat hendak membeli daging di pasaran, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan padagang sebelum mengetahui kualitas daging.

“Sebab daging gelonggongan sering dicampur dengan daging kualitas baik sehingga tidak kentara. Bahkan pedagang berani menjual lebih murah dari harga daging sapi umumnya,” ucap dia.

Kedua pelaku selanjutnya diberi pembinaan oleh aparat Satpol PP Kota Magelang. Namun, tidak menutup kemungkinan kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perda Nomor 6 Tahun 2010 Pasal 43 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kini, ratusan kilogram daging gelonggongan itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas di halaman kantor Satpol PP Kota Magelang, disaksikan oleh aparat Polsek Magelang selatan dan petugas Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kota Magelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com