Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Menang, PPP Jabar Terima Putusan KPU

Kompas.com - 22/07/2014, 21:25 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan menerima sepenuhnya hasil resmi penghitungan rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU Pusat.

Adapun hasilnya KPU memutuskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengumpulkan suara terbanyak dengan perolehan suara 53,15 persen melalui Rapat Pleno yang digelar pada Selasa (22/7/2014) malam.

“Siapa pun capres sebagai pemenang yang diputuskan KPU, saya ikuti hasil keputusan itu. Artinya, kami menerima siapa pun yang menang sesuai keputusan KPU,” kata Uu yang adalah Bupati Tasikmalaya, Selasa malam.

Uu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk bisa menerima realita politik yang terjadi. Meskipun di wilayahnya pasangan yang didukung yaitu capres nomor satu Prabowo-Hatta mendapatkan suara hampir sebesar 69 persen.

“Saya imbau kepada masyarakat Tasikmalaya harus menerima hasil KPU. Jika ada yang nanya kenapa yang didukung kalah? Karena secara teori ini wilayah politik dan takdir Allah SWT,” kata Uu.

Meski demikian, Uu mengaku sikap DPW PPP Jabar sampai sekarang masih sesuai dengan hasil keputusan Rapimnas partai sebagai pendukung Prabowo-Hatta. Namun, terkait nantinya ada perkembangan lainnya, Uu siap mengikuti sesuai dengan keputusan partainya.

“Saat ini masih berada di barisan Prabowo-Hatta. Tapi saya yakin DPP PPP akan mementingkan kemaslahatan umat atau kebesaran partai, artinya tidak gegabah dalam mengambil keputusan ke depannya dalam situasi sekarang ini,” kata Uu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com