"Di 14 kab/kota semua saksi menandatangani laporan rekapitulasi suara," ujar Ketua KPU Kalimantan Barat Umy Rifdiyawati dalam rapat pleno, Minggu (20/7/2014) di gedung KPU Pusat, Jakarta.
Umy menjelaskan dari 3.581. 328 surat suara yang diterima, 1631 diantaranya rusak dan tidak terpakai sebanyak 957. 764 lembar. Dalam pembahasan, saksi tim Prabowo-Hatta sempat mempertanyakan sejumlah formulir C1 di beberapa TPS di Kalimantan Barat yang bermasalah.
Saksi bernama Yanuar tersebut meminta berita acara semua perubahan data dari PPK ke KPUD. Umy menjelaskan semua berita acara yang terlampir telah disertai tandatangan kedua saksi capres. Umy juga menunjukkan pindaian formulir C1 yang telah diunggah di website KPU.
"Angkanya benar. Tidak ada yang keliru menurut saya," kata Umy.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan saksi capres bisa membawa bukti yang mereka miliki jika ada formulir yang tidak sesuai prosedur. "Ini untungnya ada scan, kita bisa cek langsung mana yang salah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.