Pemungutan suara ulang tersebut direncanakan akan dilakukan pada Kamis (17/7/2014). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, pemungutan suara ulang akan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB.
"Undangan sudah selesai diedarkan pukul 15.45 tadi, KPPS yang baru juga sudah dibentuk dan dilantik. Logistik sudah disiapkan dan selesai sehingga siap untuk pemungutan suara ulang," ujar dia, Rabu (16/7/2014).
Sementara itu, pleno terbuka perhitungan suara di KPU Kabupaten Sukoharjo sudah selesai dan hanya menunggu hasil dari satu TPS tersebut. Pemungutan suara ulang sudah disiapkan sejak adanya laporan terkait adanya dugaan kecurangan.
"Hari ini tadi setelah pleno rekap tingkat kabupaten, dilakukan koordinasi dengan Panwaslu dan disimpulkan untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut," tambah Joko.
Joko mengatakan, KPU Kabupaten Sukoharjo tidak dalam posisi menerima atau menolak rekomendasi. Namun, memang harus melaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diberitakan, seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS itu diduga melakukan perusakan surat suara. Akibatnya, sebanyak 34 surat suara pada Pilpres 9 Juli lalu, dinyatakan rusak dan tidak sah.
Perbuatan salah seorang anggota KPPS berinisial S ini juga terekam pada kamera telepon seluler. Pada rekaman itu terlihat seorang perempuan yang merupakan petugas KPPS beberapa kali merusak surat suara dengan menggunakan kuku jari tangan. Akibatnya terdapat dua lubang pada surat suara tersebut sehingga surat suara dinyatakan tidak sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.