Ada 1.547 personil dari seluruh kesatuan, akan melakukan pengamanan di 4034 tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, dalam pengamanan TPS tahun ini, akan dilakukan dengan pola 2-5-10. Dua polisi menjaga 5 TPS, dan dibantu dengan 10 Linmas.
Setija mengatakan bahwa anggotanya tidak diperkenankan membawa senjata api saat menjaga TPS.
"Tidak boleh membawa senjata api, melainkan hanya membawa senjata awal borgol dan tongkat," kata Setija.
Dalam apel tersebut Kapolrestabes juga meninjau kesiapan alat utama sistem persenjataan atau alutista, yang digunakan untuk membackup pasukan pengamanan TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.