Sebab, dalam pekan menjelang Ramadhan saja, Tim gabungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Semarang dan Kepolisian menemukan sebanyak delapan kilogram ayam tiren. Temuan itu didapat dalam inspeksi mendadak di Pasar Kemangsari, Tengaran.
Selain itu, hingga saat ini, tim operasi yang masih melakukan operasi juga menemukan ayam yang disembelih tidak sesuai syarat halal, serta daging gelonggongan di sejumlah pasar tradisional.
“Sebenarnya operasi seperti itu rutin dilaksanakan tidak hanya bulan Ramadhan saja. Tetapi pada bulan Ramadhan lebih diintensifkan. Sebab, peredaran meningkat dan tingkat konsumsinya tinggi. Sehingga banyak pedagang nakal yang menjual bahan asal hewan yang tidak layak konsumsi,” kata Kepala Disnakan Kabupaten Semarang, Agus Purwoko Djati, Kamis (3/7/2014).
Menurut Agus, pengawasan digelar di tujuh pasar tradisional seperti Pasar Projo Ambarawa, Suruh dan Kembangsari. Kegiatan operasi pemantauan dan pengawasan peredaran bahan asal hewan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi pedagang yang menjual daging yang tidak layak konsumsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.