Padahal, dua hari sebelumnya, sejak hari pertama puasa, sepanjang kawasan ini mereka masih tutup. Di antara warung-warung yang buka tersebut, sebagian hanya membuka sedikit pintu warungnya, sehingga aktivitasnya tidak begitu kelihatan dari luar.
Namun, tak sedikit yang terang-terangan membuka warungnya. Saat ditanyakan apakah mereka sudah mendapatkan surat edaran Bupati perihal imbauan agar pemilik warung memasang tirai selama bulan Ramadhan, beberapa di antara mereka mengaku belum tahu.
"Saya belum mendapat edarannya. Tapi ini sengaja tidak dibuka full. Kami juga mengurangi jualan," kata Yd, pemilik warung mie baso yang keberatan ditulis namanya.
Diinformasikan pula, bahwa di Jalan Moh Yamin ini juga terdapat rumah dinas Bupati Semarang yang berhadapan dengan alun-alun mini Sidomulyo. Di tempat ini, aktivitas PKL nampak sepi, hanya beberapa pedagang buah segar yang menggelar dagangannya.
Sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Nomor 56.1/00224 Tanggal 19 Juni 2014 Bupati Semarang Mundjirin meminta tempat pengelola tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat/uap, biliard, dan sejenis, berhenti beroperasi selama bulan Ramadhan.
Selain itu, dalam Surat Edaran Bupati itu juga ditujukan pada pemilik warung makan yang diminta untuk memasang tirai penutup. Tujuannya agar kegiatan di dalamnya tidak terlihat. Selain itu Bupati juga meminta seluruh masyarakat menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan.
“Penutupan selama satu bulan penuh ini dengan pertimbangan menghormati bulan Ramadhan serta menjaga kondusivitas menjelang Pemilu Presiden. Kalau ada yang melanggar kita semprit. Mudah-mudahan tidak ada yang melanggar, untuk itu kita awasi bersama-sama di sana ada RT RW, Lurah dan Camat,” tutur Bupati dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.