MEDAN, KOMPAS.com - Aparat Polresta Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/6/2014) pagi, memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 8,7 miliar.
Dalam acara pemusnahan dilakukan di halaman Polresta Medan, Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Nico Afinta saat menghubungi Kompas.com menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan berupa sabu seberat 1,9 kilogram, dan ekstasi 26.320 butir.
"Barang bukti Narkoba ini adalah hasil operasi jajaran kami selama tiga bulan terakhir, dari bulan April sampai akhir bulan Juni ini," tutur Nico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.