Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hasil Kejahatan, Polisi Amankan 11 Mobil dan 12 Sepeda Motor

Kompas.com - 13/06/2014, 17:03 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang, Jawa Timur, mengamankan 11 mobil dan 12 sepeda motor yang diduga sebagai hasil curian di beberapa daerah di Indonesia. Seorang penadah juga ikut diamankan di Polres Malang.

"Jumat (13/6/2014) dini hari, kita mengamankan 11 mobil dan 12 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Kita amankan satu yang diduga tersangka selaku penadah," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, saat gelar kasus di halaman Mapolres Malang, Jumat (13/6/2014).

Selain mengamankan 11 mobil, masih ada 7 mobil lagi yang ditaruh di gudang di wilayah Surabaya.

"Masih meluncur ke Malang. Seorang yang diduga selaku penadah berinisial SL (60), warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang," ucapnya.

Wahyu mengatakan, pihaknya masih mendalami motif yang digunakan para pelaku dalam melakukan pencurian. Menurut keterangan sementara, SL mengaku mobil-mobil yang disimpannya adalah mobil yang digadaikan. Namun, setelah polisi mengecek sejumlah nomor mesin, ada yang tidak terdaftar.

Oleh karena itu, Polres Malang menduga belasan mobil dan motor itu adalah hasil penggelapan atau pencurian.

"Karena keterangan warga sekitar, sudah berbulan-bulan, SL taruh mobil di gedung yang dibelinya. Kita masih selidiki apakah benar barang gadai atau karena faktor lain," tegasnya.

Wahyu menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil dan motor, bisa cek di Polres Malang dengan membawa barang bukti kepemilikan.

"Jika SL terbukti, kita akan jerat dengan pasal 480 KUHP," tegasnya.

Adapun jenis dan nopol 11 mobil tersebut diantaranya, jenis APV hitam N 447 CF, Honda Maestro W 1836 NS, Blazer N 1816 GU, Daewoo L 1701 OH, Mazda N 697 AF, Kijang biru, Panther N 1962 GI, Carry Putih L 8367 LA, Sedan putih AG 467 PD, Mitsubishi Sedan B 1261 LM dan APV hitam N 852 AV. Kini diamankan di halaman Mapolres Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com