Kapal-kapal ini diketahui sudah lebih dari enam kali mengekspor minyak goreng ke negeri China secara ilegal. Kapal-kapal itu kini ditahan oleh Dinas Perhubungan, Mamuju Utara.
Perusahaan milik grup Astra ini diduga melakukan ekspor minyak goreng ke China melalui Pelabuhan Bakau, Mamuju Utara, tanpa izin.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Utara, Kasmuddin menegaskan, Astra tidak pernah melaporkan aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Bakau kepada Dinas Perhubungan setempat.
“Kami tidak pernah menerima laporan aktivitas pengapalan minyak ke China. Padahal seharusnya mereka melaporkan setiap aktivitas ekspor minyak ke luar negeri,” ujar Kasmuddin.
Wakil Bupati Mamuju Utara Muh. Saal mengatakan, perusahan itu telah beroprasi dan telah melakukan pengiriman sebanyak enam kali terhitung 17 April, saat melakukan kunjungan kerja ke perusahan tersebut.
“Sudah enam kali melakukan ekspor minyak ke China pihak perusahan tidak pernah berkoordinasi ke pemerintah daerah,” ujar dia.
Pihak perusahaan PT Tanjung Sarana Lestari yang akan dikonfirmasi terkait masalah ini tak mau memberikan keterangan.
Saal menyatakan, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi langsung ke Dirjen Perhubungan RI di Jakarta terkait temuan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.