Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Sunaryoto mengatakan, paket ganja itu ditujukan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) bernama Ismail Amin.
"Ternyata benar ada napi atas nama Ismail Amin, tapi yang bersangkutan tidak mengakui," ujar Sunaryoto kepada wartawan, Jumat (16/5/2014).
Dia mengatakan, ganja seberat delapan kilogram yang hendak dikirimkan ke Amin tersebut, ditutupi biji kopi belum digiling, cokelat, lengkuas, dan ikan asin.
Sunaryoto mengutarakan, hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Ikan asin untuk menutupi baunya supaya orang yakin bahwa isinya ikan asin," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.