Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Trik Ganjar Cegah Kejahatan Seksual pada Anak

Kompas.com - 14/05/2014, 21:05 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Banyaknya kejadian kejahatan seksual pada anak-anak membuat semua pihak untuk lebih waspada. Terkait hal, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau orangtua untuk aktif memberi edukasi pada anak untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual.

Hal itu, ungkapnya, dimaksudkan agar dimanapun berada anak bisa menjaga dirinya dan mengerti batas-batas jika ada orang lain yang mendekat atau memegangnya.

"Anak-anak harus diedukasi langsung oleh orangtua, saat menonton TV didampingi. Di sekolah ataupun di tempat umum juga harus diedukasi untuk bisa menjaga diri," ujarnya, Rabu (14/5/2014).

Edukasi itu antara lain dengan memberi tahu agar anak-anak berhati-hati pada orang yang tidak dikenal.

"Jika digandeng oleh orang dengan cara yang tidak biasa, anak diajarkan untuk berani menolak," katanya.

Trik-trik semacam itulah yang juga diajarkan pada anak semata wayangnya, Muhammad Zinedine Alam Ganjar yang masih berusia 12 tahun. Ia mengatakan telah banyak berpesan pada anaknya bagaimana menghadapi orang-orang yang mencurigakan. Hal itu untuk mencegah bentuk kejahatan seksual yang bisa terjadi dimana saja.

"Saya bilang ke anak saya, kalau pas lagi pipis dan ada orang lain tidak dikenal mendekat atau masuk dan mencurigakan, maka kamu harus begini, begini, begini," ujarnya sembari memberi contoh untuk menjaga diri.

Ia mengatakan, edukasi semacam ini bisa disampaikan orangtua pada anak-anaknya dalam kesempatan bersama di rumah. Menurutnya, ada banyak cara yang bisa diajarkan pada anak-anak untuk menjaga diri dan mengetahui mana yang wajar, mana yang tidak.

Sementara itu, terkait dengan hukuman pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak, Ganjar meminta aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman yang maksimal.

Ia mengatakan, hukuman tersebut harus bisa memberi efek jera sebab hal itu merupakan kejahatan yang luar biasa.

"Saat ini hukuman pada pelaku tidak membikin efek jera sehingga perlu dibikin jera," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com