Wakil Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Yulian Perdana mengatakan, kejadian perusakan motor petugas itu berlangsung sekitar pukul 04.00 Wita dini hari tadi.
“Dini hari tadi lima pelajar SMK ini mengendarai sepeda motor sambil kebut-kebutan. Ketika melewati Pospol Fatululi, salah seorang dari mereka melempari sepeda motor petugas yang sedang parkir di depan Pospol. Akibat pelemparan itu, bodi motor mengalami kerusakan cukup parah sehingga anggota pun mengejar dan menangkap mereka,” kata Yulian, Kamis (8/5/2014).
Yulian menambahkan, para pelajar kemudian dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk ditindak dan ditilang. Turut diamankan pula barang bukti berupa minuman keras merek luar negeri jenis brandy.
Yulian merinci lima pelajar SMK Uyelindo kelas III itu yakni TM (17), anak dari seorang dosen Universitas Nusa Cendana; TF (18), anak seorang pegawai Asuransi Aksa; FP (18), anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Agama Soe, Timor Tengah Selatan; BSI (17), anak seorang PNS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lembata; dan JY (18), anak seorang Panitera Pengadilan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Atas kejadian itu, Yulian berharap sekaligus mengimbau agar siswa dan para pemuda, terutama yang baru selesai mengikuti Ujian Nasional (UN), menyadari bahwa lulus ujian adalah awal perjuangan untuk berkarya dan menghadapi realita kehidupan. Para pemuda harus membekali diri dengan skill, pengetahuan, karakter, dan integritas. Jangan juga terjerumus kepada perilaku dan pergaulan negatif.
“Demikian juga para orangtua agar terus melakukan pembimbingan karena tanggung jawab orangtua dalam mendorong anak menjadi insan yang mandiri dan berintegritas," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.