"Kemarin ada permintaan orang tua seperti itu, tetapi orang tua ini kalau bisa kita syok terapi di sini seminggu," ujarnya.
Pihaknya sempat menolak melakukan penahanan, karena untuk menahan seseorang Polisi tidak boleh bertindak sembarangan.
"Yang penting kalau orang tua bertanggungjawab, buat surat pernyataan, bahwa untuk syok terapi beberapa hari mungkin bisa. Jadi tadi malam saya amankan," ujarnya, Senin (5/5/2014).
Sang orang tua berharap, dengan mengamankan anaknya di Mapolsek Nunukan, yang bersangkutan bisa kapok dan berhenti mengonsumsi sabu-sabu.
Meskipun belum berusia 17 tahun, anak tersebut sudah dianggap dewasa oleh Polisi. Sebab ia telah memiliki istri. Dari pengakuan anak tersebut, dia sudah kecanduan mengonsumsi sabu-sabu.
"Anaknya ini berani melawan orang tua bahkan motornya sudah dijual. Pokoknya orang tuanya mengeluh sama saya," ujarnya.
Sebenarnya Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menangkap anak tersebut.
"Kami sudah koordinasikan sama Kasat Reskoba. Cuma orang tuanya tahu anaknya memakai, dan dia lebih dulu meminta kita mengamankan," ujarnya.
Pihaknya sempat menyarankan kepada orang tua itu untuk melaporkan anaknya ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Nunukan.
"Itu programnya pemerintah begitu. Kalau ada anak yang ketergantungan narkoba laporkan ke BNK untuk direhab. Saya arahkan supaya direhab. Cuma orang tuanya, kalau bisa kan di sini saja," katanya.
Meskipun hanya menahan anak tersebut selama satu malam, Polisi berhasil mendapatkan banyak informasi penting.
"Anak ini pemakai, saya banyak mendapatkan informasi dari sana. Memang dia mendapatkan sabu-sabu dari Nunukan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.