Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Lapor Dana Kampanye, 10 Parpol di Bengkulu Terancam Didiskualifikasi

Kompas.com - 22/04/2014, 18:44 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com
 — Sebanyak 10 partai politik (parpol) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terancam didiskualifikasi. Pasalnya, hingga saat ini, ke-10 parpol tersebut belum melampirkan laporan dana kampanye.

"Jika hingga batas akhir yaitu tanggal 24 April 2014 mendatang 10 parpol tersebut belum juga menyerahkan laporan dana kampanye, maka 10 parpol termasuk caleg di dalam parpol itu terancam didiskualifikasi," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Rejang Lebong Halid Saifullah, Selasa (22/4/2014).

Menurutnya, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang telah memenuhi kewajiban tersebut. Halid mengatakan, laporan tersebut akan diserahkan ke KPU pusat pada tanggal 27 April 2014.

"Kami ingatkan kepada parpol untuk menyerahkan laporan dana kampanye, mengingat batas akhir penyerahan laporan dana kampanye sudah dekat, kalau belum menyerahkan hingga batas akhir nanti, jelas sesuai aturan terancam akan didiskualifikasi," kata Halid.

Dia menambahkan, parpol yang pertama kali menyerahkan laporan dana kampanye ialah PDI-P, yaitu pada tanggal 16 April 2014. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru menyerahkannya hari ini, Selasa (22/4/2014).

"PKS baru menyerahkan laporannya hari ini, kita harap, parpol lain dapat menyerahkan besok atau di bawah tanggal 24 ini," tandas Halid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com