Agung keluar bersama tahanan lainnya dari rutan Medaeng sekitar pukul 12.00 WIB, Senin kemarin. Namun saat giliran dia dipanggil jaksa di persidangan, yang bersangkutan tidak ada.
Seharusnya, Agung datang ke PN Surabaya untuk emmenuhi agenda mendengarkan keterangan saksi.
Terkait kasus ini, pihak rutan pun "lepas tangan". Sebab, pengambilan tahanan dari rutan ke PN adalah wewenang kejaksaan.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Andi M Taufik yang dimintai komentarnya, Selasa (22/4/2014) pagi menjelaskan, kaburnya Agung diperkirakan terjadi saat dia berada di dalam mobil tahanan kala perjalanan dari rutan ke PN Surabaya.
"Kemungkinan besar pintu mobil tahanan tak tertutup rapat, sehingga dengan mudah tahanan ini melompat keluar. Ini faktor kelalaian petugas," kata Andi.
Andi mengaku, kejaksaan masih mempelajari apakah ada faktor kesengajaan dalam kaburnya tahanan ini. Kejaksaan juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian untuk mengejar Agung.
Selain fokus di lokasi kemungkinan keberadaan Agung, polisi dan kejaksaan juga menyisir sejumlah lokasi keramaian seperti terminal, stasiun, dan bandara. "Kami juga berharap bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan ini, untuk segera melapor ke kami," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.