Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kertas C Plano Raib, Polisi Larang Kotak Suara Dibuka

Kompas.com - 12/04/2014, 20:48 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - Kertas C Plano TPS 4, Kelurahan Pasangkayu, Mamuju Utara, hilang di Gudang KPU Mamuju utara, Sulawesi Barat. Dokumen itu hilang meski berita acara serah terima telah ditandatangani petugas KPPS setempat.

Khawatir akan menimbulkan masalah, polisi pun melarang pembukaan kotak suara sampai kertas C Plano ditemukan.

Petugas KPPS dan Polres Mamuju Utara  sempat memeriksa gudang KPU untuk mencari dokumen itu, namun tetap tak berhasil menemukannya.

Dokumen ini diketahui hilang setelah penghitungan ulang di KPU Mamuju Utara. Saat petugas KPPS mencari kertas model c plano, dokumen itu tak ditemukan.

Ketua KPU Ishak Ibrahim membenarkan adanya kabar ini. Dia menduga dokumen itu berada di dalam kotak suara. Namun sampai saat ini kotak tersebut belum bisa dibuka.

“Kemungkinan tercecer di kota suara yang lain sehingga tidak ditemukan," ujar Ishak, Sabtu (12/4/2014).

Sementara itu, Kepala bagian operasional Polres Mamuju Utara Bachtiar, menegaskan, kotak suara tanpa dokumen itu telah diamankan. "Tidak dibuka dulu sebelum kertas C plano ditemukan,” kata Bacthiar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com