Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD TTU Diperiksa Terkait Korupsi DAK

Kompas.com - 07/04/2014, 19:10 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Hendrikus Frengky Saunoah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Senin (7/4/2014).

Hendrikus diperiksa terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU sebesar Rp 47, 5 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Alma Wiranta kepada Kompas.com, Senin siang mengatakan, Frengky diperiksa sebagai saksi karena kapasitasnya selaku pimpinan badan anggaran DPRD TTU.

“Kita tanyakan kapasitasnya, apakah dia (Frengky) mengetahui tentang Perda dan Perbup yang dikeluarkan untuk pencairan DAK di Dinas PPO itu," jelas Alma.

Menurutnya, Kejaksaan sudah menyiapkan 19 pertanyaan, namun hanya empat yang dijawab karena yang bersangkutan mengaku lelah. "Lantaran tad i malam (Minggu malam) ada pemeriksaan di kepolisian terkait perusakan mobil miliknya oleh massa di Desa Susulaku B,” kata Alma.

Menurut Alma, Frengky akan kembali diperiksa pada Senin (14/4/2014) mendatang.

Selain Frengky, pihaknya berencana akan memanggil Kepala Bagian Keuangan dan Sekretaris Daerah TTU.

Untuk kasus korupsi dana DAK sendiri, Kejaksaan Negeri telah menetapkan Kepala Dinas PPO, Finsensius Saba sebagai tersangka. Untuk diketahui DAK senilai lebih dari Rp 47,5 miliar tersebut dialokasikan untuk beragam kegiatan. Di antaranya pengadaan buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik, dan alat peraga pada tahun anggaran 2008 untuk 45 sekolah dasar.

Kemudian, pada 2010, dana itu dipakai untuk pengadaan serupa di 34 SD, pengadaan alat pendidikan untuk 11 SMP, dan pembangunan ruang perpustakaan untuk 85 SD.

Pemeriksaan kasus ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT dengan uji petik di 30 sekolah penerima bantuan. Dari sekitar 220 paket pekerjaan yang bersumber dari DAK, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 174 juta. Kerugian tersebut berasal dari kekurangan pemenuhan volume pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com