"Kita sudah rekomendasikan 2.000 nama yang bermasalah dalam DPT Kota Palopo, namun KPU Kota Palopo, tetap saja nama-nama bermasalah tersebut di-akomodir atau tidak dihapus," ungkap anggota Panwaslu Kota Palopo, Subhan, saat mengecek daftar nama dalam DPT yang dianggap bermasalah, di Kantor Panwaslu, Rabu (2/4/2014).
Dari 2.000 nama dalam DPT yang bermasalah tersebut, ada ratusan nama ganda antardapil, ganda antarkecamatan, ganda antarkelurahan, dan masih ada nama yang sudah meninggal masih terdaftar.
"Parahnya lagi ada warga yang sakit jiwa, tetapi tetap didaftar dalam DPT, padahal undang-undang melarang hal tersebut," kata Subhan.
Subhan mengimbau agar KPUD Kota Palopo berhati-hati membagi surat panggilan atau formulir (C6) kepada warga.
Sementara itu, anggota KPUD Kota Palopo Divisi Data, Syawal, mengatakan, sejumlah DPT yang dianggap bermasalah tersebut sudah ditandai. "Surat panggilan memilih kami tidak akan bagikan sesuai rekomendasi Panwaslu, apalagi yang terdaftar dalam DPT," kata Syawal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.