Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Laporan Warga, Polisi Tangkap Pengebom Ikan

Kompas.com - 01/04/2014, 22:26 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA UTARA, KOMPAS.com - Karena laporan warga, anggota Polres Kolaka Utara menahan seorang nelayan yang ditengarai berniat mengangkap ikan menggunakan bom, beserta barang buktinya.

Polisi melakukan penyisiran di sejumlah tempat di daerah pesisir pantai, termasuk di Desa Sulaho, setelah ada laporan dari warga mengenai adanya aktivitas pengeboman ikan. Tim gabungan polisi menemukan sebuah jerigen 35 liter berisikan 3 botol bom ikan siap pakai beserta pemicunya. 

Di tempat yang sama, ditemukan juga kompresor lengkap dengan selang dan snorkel yang biasa digunakan nelayan pengebom ikan.

Kepala Satuan Resere Polres Kolaka Utara, AKP Rosana Albertina Labobar mengatakan, dalam razia itu seorang nelayan bernama Hasman (30) diamankan beserta sejumlah barang bukti.

"Dasar razia ini adalah laporan masyarakat. Mereka sudah merasa resah, dan kita lakukan razia. Hasilnya ada tersangka dan sejumlah barang bukti," kata AKP Rosana Albertina Labobar, Selasa (01/04/2014). 

"Tersangka kita amankan di kantor. Dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah," tambahnya.

Menurut AKP Rosana, target "operasi bom ikan" tersebut akan diperluas ke sejumlah daerah lain yang ada di Kolaka Utara. "Bukan hanya Desa Sulaho, masih ada daerah lain di Kolaka Utara. Ini adalah operasi yang kesekian kalinya, bulan lalu kita juga tangkap tersangka dengan kasus yang sama. Pokoknya akan terus dilakukan penertiban," cetusnya.

Jajaran Polres Kolaka Utara berharap agar warga tidak lagi menggunakan peledak untuk mendapatkan ikan di perairan. Pasalnya selain merusak terumbu karang, mereka juga dapat diketegorikan sebagai pelaku kriminal. "Maka dari itu melalui kesempatan ini kita berharap agar tidak ada lagi praktek tersebut," ujar Rosana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com