Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cekik Caleg PAN, Ketua PAC PDI-P Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 27/03/2014, 19:54 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demorasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur, Didik Us Abatan, dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Anleu. Didik dilaporkan karena dugaan mencekik Hendrikus Aluman, calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah Pemilihan IV.

Berdasarkan laporan, Kepala Polsek (kapolsek) Biboki Anleu, Iptu Yos Baun, mengatakan kejadian tersebut berlangsung, Kamis (27/3/2014) sore sekira pukul 16.30 Wita di Desa Mokabatan.

“Kejadian ini sementara kita selidiki dengan memeriksa korban dan pelaku. Kejadian penganiayaan ini berawal dari Caleg PAN ini (Hendrikus) yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa istrinya Ketua PAC PDI-P (Didik) yang juga adalah caleg dari PDI-P memberikan satu unit genset salah satu masyarakat di desa Mokabatan,” kata Yos.

“Caleg PAN ini kemudian turun ke Desa Makabatan dan mengaku kepada masyarakat bahwa dirinya adalah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten TTU. Namun setelah ditelusuri, ternyata dia bukan Panwaslu tetapi caleg dari PAN sehingga sempat ditegur oleh Panwaslu di desa setempat,” tambah Yos.

Teguran itu berujung pada keributan. Didik yang kebetulan berada di tempat tersebut langsung bereaksi dengan mencekik sang caleg PAN.

“Tak terima dirinya diperlakukan seperti itu, caleg PAN ini kemudian melapor ke Polsek dan laporannya kita sudah terima dan kemudian kita sudah visum ke puskesmas Biboki Anleu dan sementara ini dua orang yang kita periksa sedangkan masalah pelanggaran pemilu ini sudah kita informasikan kepada Panwascam. Kita hanya bisa menindaklanjuti kasus pidananya sementara untuk pelanggaran pemilu nanti diselesaikan oleh Panwaslu,” ungkap Yos.

Besok siang, lanjut Yos, rencananya polisi memeriksa saksi lainnya, termasuk Panwaslu desa tempat kejadian berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com