Senjata api yang diperiksa masing-masing milik anggota dari satuan Reserse Kriminal, satuan Narkoba, satuan Intelkam dan Sabhara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa senjata api rata-rata tidak terawat. Sebagian besar terlihat karatan.
Satu pucuk senjata api disita karena anggota tersebut memiliki Surat Keterangan Kehilangan Surat Izin Memegang Senjata Api yang telah habis masa berlakunya. Dalam apel pagi, AKBP Totok Lisdiarto mengingatkan anggotanya agar menjaga keamanan senjata api sekaligus juga memperhatikan perawatan senjatanya masing-masing demi kelancaran tugas.
"Setelah tiba di rumah, pisahkan senpi dengan pelurunya lalu simpan di tempat aman. Jangan lupa dirawat, dibersihkan," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah menjelaskan, sebanyak 261 personil Polrestabes Makassar memegang senjata api, sedangkan yang hadir dalam apel pagi dan kegiatan pemeriksaan senpi hanya sekitar seratusan anggota, itu pun tidak semua membawa senjata.
"Total senpi di Mapolrestabes Makassar dan jajarannya artinya termasuk di tingkat Polsekta ada sekitar 400 pucuk. Tapi khusus di Mapolrestabes Makassar, ada 261 pucuk. Tapi tidak semua hadir dalam apel pagi dan pemeriksaan karena ada yang lepas tugas dan ada juga yang tidak membawa senpi," jelasnya.
Pemeriksaan senpi, lanjutnya, dilakukan mengingat adanya peristiwa penembakan AKBP Pamudji, Kepala Layanan Markas Polda Metro Jaya yang diduga dilakukan bawahannya. Selain itu, dalam dua tahun terakhir, sebelas kasus peluru nyasar terjadi di wilayah tersebut dan hingga kini belum terungkap.
"Jadi pemegang senjata akan diselektif melalui tes diantaranya psikologi dan lainnya. Bagi senjata yang mati izinnya, akan diperpanjang jika pemegang senjata melalui tes tersebut," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.