Pembayaran tunggakan itu dijanjikan pada pertengahan tahun mendatang atau sekitar Juni 2014. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dr Supriyantoro, klaim tunggakan tersebut sekarang masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
"Proses audit masih berlangsung, terakhir saya pantau masih dapat Rp 1,6 triliun, hari ini progresnya pasti bertambah," ujarnya di Surabaya, Kamis (13/3/2014).
Tunggakan tersebut, kata Supriyantoro, adalah tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Setelah diaudit, dana tersebut akan diajukan kepada Kementerian Keuangan pada APBN Perubahan di pertengahan tahun nanti.
Dia menjamin, tunggakan tersebut tidak akan mengganggu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sampai hari ini masih dalam proses penyempurnaan.
"JKN dengan Jamkesmas sistemnya berbeda, jika JKN minimal harus dibayar oleh BPJS selama 15 hari kerja, sementara Jamkesmas berbasis anggaran," tambahnya.
Di Jawa Timur saja, tunggakkan Jamkesmas 2013 mencapai ratusan miliar. Di RSU dr Soetomo Surabaya, misalnya, sekitar Rp 63 miliar lebih, RSU dr Saiful Anwar Malang sekitar Rp 30 miliar, dan RS Haji Sukolilo Rp 20 miliar.
Sementara rumah sakit level kecil, nilai tunggakannya beragam, dari Rp 500.000 sampai Rp 5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.