Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bali Larang Pawai Ogoh-ogoh Sisipkan Unsur Kampanye

Kompas.com - 27/02/2014, 20:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melarang umat Hindu di Bali menyisipkan unsur kampanye dalam pawai ogoh-ogoh pada rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi. Perayaan itu akan diadakan pada 30 Maret 2014.

"Pada 30 Maret ada upacara penggerupukan atau pawai ogoh-ogoh yang sudah diizinkan oleh parisade. Syaratnya tidak mencampuradukkan upacara keagamaan dengan kegiatan kampanye," ujar Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).

Dia mengatakan, meski KPU menetapkan kampanye rapat terbuka diselenggarakan pada 16 Maret hingga 5 April 2014 di Bali, kampanye diliburkan mulai 28 Maret hingga 1 April.

"Kami (KPU Bali) melakukan koordinasi di Bali bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, tokoh-tokoh adat dan agama, juga Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), pemerintah dan aparat keamanan. Kami mengusulkan agar rapat umum di Bali ditiadakan," ujar Dewa.

Ia mengatakan, hari raya Nyepi jatuh pada 31 Maret. Sementara itu, pada 28 dan 29 Maret digelar rangkaian upacara melati. Saat itu, jelas Dewa, umat Hindu melakukan penyucian simbol-simbol keagamaan ke laut. Adapun pada 30 Maret, umat Hindu di Bali melakukan pawai ogoh-ogoh.

"Tentu ada pergerakan oleh warga di seluruh Bali secara bersama-sama. jadi kami tidak ingin terjadi sesuatu di lapangan," ujarnya.

Dewa mengatakan, tidak ada parpol yang jatah kampanyenya berkurang. Jadwal kampanye yang seharusnya jatuh pada 31 Maret digeser ke tanggal 27 Maret.

"Jadwal kampanye di Bali itu hanya satu hari selama pada masa libur itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com