“Sebagai pelayanan kesehatan primer yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, semua masalah kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab puskesmas. Jadi kalau ada masalah kaitannya depresi ya, itu akan ditangani oleh puskesmas,” terang Humas Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jumarlis, Senin (17/2/2014).
Di puskesmas, lanjut Jumarlis, akan disediakan sejumlah fasilitas bagi caleg yang mengalami depresi. Fasilitas tersebut seperti dokter umum, perawat, serta ruangan khusus.
“Kita fungsinya pada penanganan pertama, namun jika puskesmas tidak mampu, maka akan kita rujuk mereka langsung ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Subandi. Sebab di sana kita punya dokter spesialis kejiwaaan,” imbuh Jumarlis.
Saat ini seluruh pelayanan khusus bagi caleg depresi itu sudah mulai dibuka hingga proses penetapan dan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru dilaksanakan. “Jadi pelayanannya sudah kita buka, dan terus ini rutin. Nanti kita buka sampai bulan Oktober, sampai anggota legislatif yang tetap,” pungkas Jumarlis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.