Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Pekerjaan, Perempuan Ini Malah Diperkosa

Kompas.com - 17/02/2014, 15:07 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial B, warga kawasan Lorong Tahu Mardika, Kecamatan Sirimau, Ambon, ditangkap polisi setelah menyekap dan memerkosa seorang gadis, F (20), di kamar kosnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/2/2014) lalu.

Saat itu, pelaku meminta korban untuk datang ke kamar kosnya dengan alasan akan memberikan pekerjaan. Saat tiba di kamarnya, pelaku langsung memerkosa korban.

"Keduanya sebelumnya berkenalan pada Jumat (14/2/2024). Besoknya, pelaku langsung menelepon korban mengajak ke kamar pelaku. Pelaku menjanjikan kepada korban pekerjaan di rumah makan. Namun, saat korban datang, pelaku malah memerkosanya," jelas Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon AKP Agung Tribawanto kepada wartawan, Senin (17/2/2014).

Menurut Agung, korban yang berhasil melarikan diri dari kamar pelaku langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Agung mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melacak pelaku dan menangkapnya tak jauh dari tempat tinggalnya sekitar pukul 19.00 WIT.

"Polisi langsung mengejar pelaku dan menangkapnya pada Sabtu malam dan langsung menggelandangnya ke tahanan Polres Pulau Ambon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com