Tak terima mendapat perlakuan tersebut Wanto melaporkan kejadian tersebut ke polisi sehingga EN mendekam di tahanan Polisi Sektor Ratu Samban, Kota Bengkulu, Sabtu (15/2/2014). Perisitwa penganiayaan PNS terhadap pedagang tersebut menurut Wanto Junaidi bermula seringnya Satpol PP setempat melakukan penertiban di Pasar Minggu.
Merasa sering digusur dan tak nyaman berjualan akhirnya para pedagang kaki lima itu menggelar rapat yang dipimpin Wanto Junaidi. "Kami menggelar rapat biasa dengan seluruh pedagang membahas langkah apa yang harus dilakukan meminta agar ada kebijakan dari pemerintah," kata Wanto.
Namun keesokan harinya usai rapat mendadak EN mendatanginya dan langsung mengambil pena dari tas yang dibawa EN, serta menusuk pipi kiri Wanto dengan pena hingga mengalami luka gores dan berdarah. Wanto menduga EN marah terhadap dirinya yang mengajak para pedagang untuk rapat dan sempat diliput media lokal.
"Mungkin dia marah karena ada pedagang yang berusaha melawan kebijakan pemerintah dan secara kebetulan saya yang menjadi pemimpinnya, saya minta polisi mengusut masalah ini hingga ke pengadilan," kata Wanto. Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Minggu Roni Bambang menyatakan sedang mengupayakan perdamaian untuk kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.