Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lerai Bentrok Warga, Polisi Terpanah

Kompas.com - 06/02/2014, 05:21 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Dua kelompok warga kembali bertikai memperebutkan lahan di Jayanti, Kampung Mimika Gunung, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Rabu (5/2/2014) pagi. Pertikaian melibatkan panah dan senapan angin. Satu polisi yang berusaha melerasi pertikaian, terluka terkena panah.

Bentrokan terjadi sekitar pukul 06.20 WIT. Kelompok Moni yang dipimpin Simon Janampa menyerang lagi warga kelompok Dani yang dipimpin Pinus Murib. Penyerangan diduga karena tidak puas dengan kesepakatan damai penyelesaian sengketa lahan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak di Mapolres Mimika, Senin (3/1/2014).

Bentrokan menggunakan panah dan senapan angin berlangsung sekitar satu jam, sebelum personel Dalmas Polres Mimika dibantu dua pleton Brimob Detasemen B Timika datang ke lokasi pertikaian.

Upaya membubarkan bentrok dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini. Imbauan mengakhiri bentrok tak diindahkan, petugas pun melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, dengan dukungan kendaraan taktis baracuda.

Tak senang dengan kehadiran aparat, kelompok Moni melepaskan panah ke arah aparat. Akibatnya, Bripda Enggo Rustam terkena panah di bagian kaki. Setelah bentrok dibubarkan, Enggo dan warga yang terluka dievakuasi ke Klinik Kuala Kencana, RSUD Mimika, dan RS Mitra Masyarakat Timika.

Sampai pagi ini, polisi masih berjaga di lokasi bentrok. Pendekatan terhadap warga yang bertikai juga dilakukan. Sebelumnya diberitakan bentrok dua kelompok warga ini dipicu rebutan lahan di daerah Jayanti.

Bentrokan berawal pada Rabu (29/1/2014) ketika puluhan orang Warga Kelompok Dani yang mengklaim sebagai pemilik ulayat mengusir warga kelompok Moni yang sedang berkebun dan membakar tiga  rumah mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com