Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jaksa Periksa Kotak dan Bilik Suara dari Kardus

Kompas.com - 31/01/2014, 18:29 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Tak cukup memeriksa panitia pengadaan logistik pemilu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga mengecek kotak dan bilik suara yang terbuat dari kardus di KPU Kota Kendari.

Jaksa penyidik mengambil 7 sample dari 2656 kotak dan bilik suara untuk diperiksa dengan menggunakan alat sigma. Hasilnya, jaksa menemukan perbedaan spesifikasi pada kotak dan bilik suara.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra bersama dengan tim pengukur dan penguji dari KPU menemukan ukuran kotak dan bilik antara 4 mm hingga 5,5 mm. Sedangkan pengujian kedap air, pihak panitia pengadaan logistik KPU hanya menguji bagian luar dengan menyiram air, namun menolak menguji bagian dalam kotak dan bilik suara tersebut.

Kepala seksi penerangan hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sultra Baharuddin SH MH mengatakan, pengujian dan pengukuran kotak dan bilik suara untuk kepentingan penyidikan dan dijadikan bahan penilaian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap panitia pengadaan barang, kita tindaklanjuti pemeriksaan fisiknya. Dengan mengambil sampel kotak dan bilik suara di KPU Kota Kendari. Kotak dan bilik yang sudah diukur belum mewakili secara keseluruhan, tentu kita akan mengambil sampel di daerah lain," terangnya, Jumat (31/1/2014).

Jika ada kekurangan ukuran, lanjut Baharuddin, mungkin masih dalam hal kewajaran, karena berhubungan dengan proses pengangkutan dari tempat pabrikan hingga ke KPU Kota Kendari.

“Memang ada beberapa sampel yang belum sesuai dengan spesifikasi berdasarkan Peraturan KPU nomor 16 tahun 2013 yang menentukan minimal 6 mm untuk ketebalan,” tambahnya.

Sebelumnya, empat panitia pengadaan logistik Pemilu 2014 di KPU Sulawesi Tenggara menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi setempat, Rabu (29/12014). Mereka diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam proyek di Sekretariat KPU Sultra.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra, Tomo di Kendari, mengatakan empat orang panitia pengadaan logisti yang diperiksa tersebut dinilai mengetahui proses pelelangan dan pengadaan proyek logistik Pemilu yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan panitia lelang itu.

"Lima orang yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik itu antara lain Ketua Panitia Lelang Asri, Sekretaris Panitia Agusdar dan Pemeriksa Barang Helmi dan Taufik," terangnya.

Dugaan penyimpangan logistik Pemilu tidak sesuai spesifikasi awal, telah diselidiki Kejati setelah menerima laporan dari masyarakat dan laporan dari intelijen Kejaksaan sendiri. Dijelaskan Tomo, dalam ketentuan yang diatur pengelola proyek, kertas karton yang digunakan harus kedap air, namun yang terjadi malah karton serap air.

"Katanya kertas karton dari bilik dan kota suara terbuat dari bahan kedap air, tapi saat kena air langsung basah," katanya.

Begitu juga dengan ketebalan kertas yang digunakan seharusnya enam milimeter, namun yang ada hanya 3,5 milimeter dan 3,7 milimeter. "Kami baru tahap meminta keterangan saksi-saksi, belum bisa menyimpulkan siapa-siapa yang pantas dijadikan tersangka dalam kasus ini," katanya.

Tomo melanjutkan, pihaknya juga akan memeriksa kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan ketua pemeriksa barang. Namun berdasarkan pantauan di Kejaksaan Tinggi Sultra, tiga pejabat KPU Sultra yang terlibat dalam proses pengadaan logistik pemilu belum memenuhi undangan dari Kejaksaan setempat.

"Kita belum bisa mengatakan kasus ini potensi atau tidak (korupsi), karena ini masih tahap pemeriksaan, kita tunggu saja hasilnya, jika berpotensi kita tindaklanjuti. Jika tidak berpotensi, maka harus dihentikan, kan ada evaluasi," katanya.

Sementara itu, seusai menjalani pemeriksaan, Ketua panitia pengadaan logistik KPU Sultra, Asri mengaku dicecar pertanyaan normatif. "Memang pertanyaan-pertanyaan tim pemeriksa sangat normatif, saya akui itu karena tidak ada pertanyaan yang sifatnya memaksa. Ada empat pertanyaan seputar proses lelang dan aturan pendukungnya, itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah menemukan logistik Pemilu yang tidak sesuai spesifikasi. Menurutnya, Sekretariat KPU Sultra yang mengadakan logistik Pemilu tersebut mengingkari keputusan KPU nomor 716 tahun 2013 tentang spesifikasi perlengkapan pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD 2014.

"Dalam keputusan KPU tersebut, ketebalan bahan bilik suara dan kotak suara minimal enam militer. Ketebalan bahan diatur seperti itu, karena menggunakan kertas atau kardus kedap air," kata Hidayatullah.

Seperti diketahui, anggaran pengadaan bilik suara dan kotak suara Pemilu legislatif 2014 di KPU Sultra mencapai Rp 3,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com