Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Pinrang Sesalkan Penyerangan Satpol PP ke RS

Kompas.com - 17/01/2014, 18:51 WIB
PINRANG, KOMPAS.com — Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi menyatakan akan menyelesaikan kasus penyerangan petugas Satpol PP terhadap RSU Lasinrang, Kamis (16/1/2014), secara internal.

"Kami sayangkan kasus ini. Yang jelas akan kami selesaikan secara internal," kata Aslam saat dihubungi, Jumat (17/1/2014). Dia juga sudah memerintahkan Asisten I Pemkab Pinrang, Rahman Usman, untuk memediasi kedua belah pihak.  

Seperti diberitakan, Kamis sekitar pukul 10.00 Wita, Kepala Satpol PP Pinrang Muhaidir bersama puluhan anggotanya menyerang RS Lasinrang, Pinrang. Tak hanya melakukan perusakan, mereka juga menendang-nendang dan membuat kegaduhan saat jam pelayanan kesehatan.

Direktur RSU Lasinrang Hasnah Syam menyesalkan penyerangan itu karena selama ini Satpol PP diperbantukan untuk pengamanan RS. "Apalagi, penyerangan dipimpin Kasatpol PP. Mestinya kalau ada masalah, dibicarakan dulu baik-baik," kata Hasnah.

Hasnah menduga, serangan itu dipicu teguran perawat terhadap salah seorang anggota Satpol PP yang sedang bertugas. Anggota Satpol PP tersebut mengambil gambar celana dalam seorang perawat yang tengah tertidur.

"Itu sesuai laporan petugas kami, tapi sementara ini masih kami telusuri kebenarannya," kata dia.

Kepala Satpol PP Pinrang Muhaidir membantah jika anak buahnya dikatakan memotret celana dalam salah seorang perawat yang sedang tidur ketika bertugas. Oleh karena itu, dia sangat marah karena tuduhan tersebut.

"Saya memang marah karena anak buah saya difitnah memotret celana dalam perawat yang tertidur saat jaga malam. Padahal itu tidak benar," kata Muhaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com