Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan Lawan Tarung Seleksi Pra-PON, Hen Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/01/2014, 22:46 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Hen (17) lawan tanding seleksi Pra-PON yang menewaskan Bowo, teman seperguruan pencak silat Setia Hati pada Minggu (5/1/2014), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Hen dinilai lalai dan mengacuhkan standar dan petunjuk operasional pertarungan yang ditetapkan panitia.

"Setelah melakukan investigasi dan standar operasional pertandingan (SOP) ditemukan bahwa ada aturan pertandingan tidak boleh mengenai bagian leher ke atas dan alat vital. Namun hasil pengakuan saksi mata dan visum, Hen menendang bagian leher dan rahang sehingga menyebabkan kematian pada lawan tandingnya, Bowo," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu, AKP Amsaludin, Senin (6/1/2014).

Hen merupakan atlet pencak silat perguruan silat Setia Hati dari Kabupaten Kepahiang. Sebelum menetapkan Hen sebagai tersangka, polisi telah meminta keterangan dari pelatih, wasit, dan pelatih perguruan silat tersebut.

"Setelah saksi dimintai keterangan akhirnya ditemukan bahwa Hen melanggar SOP pertandingan karenanya dia ditetapkan sebagai tersangka," tambah Amsaludin.

Sebelumnya, perguruan pencak silat Setia Hati melakukan seleksi atlet untuk ikut dalam pra-PON. Seleksi dilakukan dengan peratarungan antaranggota perguruan silat tersebut, termasuk Hen yang saat itu berhadapan dengan Bowo. Pada saat laga tarung, Hen menendang tepat pada bagian antara leher dan rahang Bowo. Seketika Bowo pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, belum tiba di rumah sakit, Bowo telah menghembuskan nafas terakhir.

Tidak terima atas kematian Bowo, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu dan menuntut agar Hen dihukum penjara. Atas kelalaian itu, polisi menjerat tersangka dengan KUHP 359 dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com