Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap karena Menculik Istri dan Anak Pengusaha

Kompas.com - 31/12/2013, 20:01 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Andi Sulolipu alias Sulo (32) akhirnya ditangkap aparat Polsekta Bontoala setelah menyandera dan memeras istri serta anak seorang pengusaha kuliner di Kota Makassar. Demi mendapat perlindungan hukum, tersangka mengaku keluarga dekat Kapolda Sulselbar, Irjen Polisi Burhanuddin Andi.

Tersangka diringkus di rumahnya di Kabupaten Bone, Senin (30/12/2013) bersama sanderaannya berinisial AS (30) dan anak AS. Tersangka Sulo menyandera AS dan anak AS sejak Jumat (6/12/2013) lalu. Tersangka mengancam akan membunuh kedua korbannya jika melakukan perlawan. Tersangka pun kemudian merampas ponsel dan kartu ATM korban. Ponsel korban digunakan tersangka untuk meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.

"Saya sebenarnya mau tagih utangnya tersangka kurang lebih Rp 200 juta dan dia berjanji mau membayarnya. Dia ajak saya ketemuan di sebuah tempat di Kecamatan Bontoala, Makassar. Rencananya di situ dia juga mau kasih ketemu saya dengan investornya yang punya uang dari China. Saat itulah saya dibawa lari," ungkap AS.

AS menjelaskan, utang tersangka menumpuk selama dipenjara terkait sejumlah kasus. Tersangka berjanji akan melunasinya setelah keluar dari penjara dan usaha tambangnya telah berjalan.

"Awalnya tersangka meminjam uang dengan dalih bisnis tambang. Dia memang dulu bekerja di tambang. Saya pun sudah kenal dia sudah lama, cuma baru ketemu sekarang," beber korban.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku tidak merasa menculik korban. Dia pun dengan berani mencatut nama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Burhanuddin Andi sebagai keluarga dekatnya.

"Tunggu dulu pak. Biar saya telepon dulu Kapolda. Dia itu paman saya. Kasih saya kesempatan," ujar pelaku di hadapan penyidik.

Sementara itu, Kepala Polsekta Bontoala, Komisaris Polisi (Kompol) Nawu Thayeb menyebutkan, hingga saat ini baik korban maupun pelaku masih menjalani pemeriksaan. Informasi dari penyidik yang dia terima, keterangan tersangka maupun korban akan dikonfrontasikan terlebih dahulu.

"Tersangka masih di kantor untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," singkat Nawu.

Informasi yang diperoleh dari Polsekta Bontoala, tersangka merupakan residivis dan baru saja bebas secara bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar pada 26 November 2013 lalu. Tersangka diketahui memiliki sejumlah catatan kejahatan lainnya seperti kasus narkoba dan penganiayaan hingga pembunuhan di Kabupaten Bone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com