Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jember Bongkar Praktik Aborsi

Kompas.com - 26/12/2013, 15:28 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepolisian Resort (Polres) Jember, Jawa Timur membongkar praktik aborsi di wilayah hukumnya.

Pelaku aborsi di antaranya seorang dukun berinisial MS, warga Desa Seruni, Kecamatan Jenggawah, kemudian MT seorang wanita yang kandungannya digugurkan, warga Desa Jatiagung Kecamatan Gumukmas, dan seorang pria, ZH tetangga MT.

Kejadian itu terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang wanita yang diduga hamil telah menggugurkan kandungannya di rumah MS. “Setelah kami lakukan penyelidikan, informasi tersebut ternyata benar bahwa MT telah menggugurkan kandungannya,” ungkap Kepala Polres Jember, Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro, Kamis (26/12/13).

Awalnya, polisi menangkap MT di rumah saudara ZH, yang saat itu sedang dalam masa pemulihan. Setelah dilakukan pengembangan, polisi lalu menangkap dukun MS di rumahnya pukul 3 dini hari tadi, dan selang dua jam kemudian, ZH juga ditangkap di daerah Kecamatan Gumukmas.

“Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Awang.

Setelah penangkapan itu, lanjut Awang, pihaknya terus melakukan pengembangan dan menemukan tempat janin bayi MT yang telah digugurkan. “Kami sudah membongkar makamnya, dan kini janin yang sudah dimakamkan tiga hari itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi," katanya menambahkan.

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman atas terbongkarnya kasus aborsi tersebut, karena tidak menutup kemungkinan masih ada wanita- wanita lain yang pernah menggugurkan kandungannya kepada MS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com