Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Bahan Peledak di Tahun Baru Mesti Izin Kepolisian

Kompas.com - 24/12/2013, 09:10 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


BANJAR, KOMPAS.com - Kepala Polres Banjar Kota AKBP Asep Saepudin menyatakan, penggunaan bahan peledak ringan sejenis kembang api di malam Tahun Baru 2014 nanti di wilayahnya, mesti mendapatkan izin terlebih dahulu dari kepolisian setempat. Langkah itu untuk menjamin keselamatan dan keamanan dalam pelaksanaannya.

"Pihak yang akan menggunakan bahan peledak di tahun baru harus mendapatkan izin dari kepolisian," kata Asep kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2013).

Asep menilai, pada pelaksanaan penggantian Tahun Baru 2014 nanti, di wilayahnya akan rawan pelanggaran. Apalagi para wisatawan yang akan menuju kawasan wisata Pangandaran, melewati kawasan Kota Banjar.

"Jadi nanti pada acara malam Tahun Baru akan diperkirakan banyak warga di luar Banjar. Apalagi pengunjung ke Pangandaran melewati Banjar," kata Asep.

Dengan demikian, pihaknya akan menggelar beberapa operasi kepada para pedagang kembang api. Tujuannya untuk menekan peredaran kembang api yang berbahaya bagi para penggunanya.

"Kita akan segera menggelar operasi kembang api, dan melakukan pembinaan kepada para pedagangnya terkait peredaran kembang api besar yang berbahaya bagi warga," ujar Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com