Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono, Sabtu (7/12/2013), mengatakan hal itu sesuai keputusan KPU RI bahwa pelaksanaan Pilgub Lampung direvisi karena ketiadaan anggaran dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami sudah rapat pleno dan menetapkan massa pencoblosan putaran pertama tanggal 27 Februari 2014, tanggal tersebut tidak mengganggu waktu pelaksanaan pileg," kata Nanang.
Dihubungi terpisah, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengatakan, KPUD Lampung tidak berkoordinasi dengan pihaknya soal jadwal baru tersebut. "Semestinya KPU berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengambil keputusan itu, kan anggarannya juga masih dalam pembahasan belum diputuskan," kata Sjachroedin ZP.
Sebelumnya, Panwaslu Provinsi Lampung juga telah mengingatkan KPU Lampung agar tidak terburu-buru menyusun jadwal baru sebelum ada kepastian anggaran, mengingat sudah dua kali KPU Lampung merebisi jadwal pilgub. Namun demikian, DPRD memastikan dana alokasi Pilgub Lampung dibahas dan dianggarkan dalam APBD Murni 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.