Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Guru PAI Dijanjikan Cair Tahun 2014

Kompas.com - 05/12/2013, 22:33 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com — Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi berunjuk rasa menagih tunjangan profesi pendidik bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) SK Kemendikbud yang belum terbayarkan selama 18 bulan, Kamis (5/12/2013). Unjuk rasa para guru ditemui perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Setelah melakukan mediasi dengan beberapa perwakilan guru, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Banyuwangi Chairul Anwar di hadapan ribuan guru mengaku sudah menyampaikan masalah tersebut ke Kemenag pusat.

"Masalah ini sudah kami sampaikan ke Kementerian Agama pusat dan juga Kementerian Keuangan. Sudah ada dengar pendapat, dan Komisi 8 sudah memberikan rekomendasi agar dicairkan dengan dana APBN tahun 2014," ungkapnya disambut tepuk tangan ribuan para guru.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Chairul Anwar menjelaskan, ada 1.123 guru PNS dan 1.235 guru non-PNS yang belum mendapatkan tunjangan profesi pendidik. Menurutnya, secara nasional, tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Islam SK Kemendikbud yang belum terbayarkan sebesar Rp 3,5 miliar lebih.

"Untuk Kabupaten Banyuwangi sendiri pada tahun 2013 sudah mengajukan 90 miliar rupiah, tetapi yang dicairkan hanya 17 miliar rupiah, dan saat kami hitung, hanya cukup untuk membayar selama 5 bulan. Sehingga total yang belum dibayar untuk PNS sebesar 73 miliar rupiah, non-PNS 17 miliar rupiah," jelasnya.

Sementara itu, terkait desakan agar proses sertifikasi dan pembayaran tunjangan profesi pendidik dikembalikan ke induknya, yaitu Kemendikbud, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Sulihtiyono menyetujuinya. "Dan Pemkab Banyuwangi siap memfasilitasinya", jelasnya.

Rencana itu disambut gembira para guru. Siswaji, Sekeretaris PGRI Kabupaten Banyuwangi kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2013), menyatakan, pihaknya akan menyiapkan data yang dibutuhkan untuk pengalihan pembayaran tunjangan profesi guru agama Islam SK Kemendikbud ke induknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com