“Indonesia sebagai anggota WTO wajib mematuhi seluruh isi perjanjian WTO termasuk standarisasi yang sejatinya menyulitkan Indonesia dalam perdagangan internasional,” kata Ketua GMNI Kefamenanu, Bernadus Budi Bani di Kefamenanu, Minggu (1/12/2013).
Produk Indonesia, kata dia, sulit menembus pasar internasional, ditambah membanjirnya produk asing dalam pasar nasional. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami tantangan.
Menurut Budi, Indonesia juga merasakan diskriminasi dalam perdagangan internasional, di mana negara-negara maju, melakukan proteksi sebagai hambatan perdagangan internasional terhadap produk-produk dari negara berkembang.
"Contoh nyata adalah pemberhentian impor rokok kretek buatan Indonesia oleh Amerika Serikat. Kasus ini membuktikan suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia,” kata Budi.
GMNI memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan untuk tidak menandatangani perjanjian apapun dalam forum KTM ke-9 WTO. Keduanya juga didesak segera mempertanggungjawabkan kepada publik tentang kesepakatan-kesepakatan yang pernah dibuat dalam WTO terdahulu.
“Kita juga minta pemerintah RI untuk segera mengevaluasi keberadaan Indonesia sebagai anggota WTO dan Kami mengutuk forum KTM ke-9 WTO yang akan diselenggarakan di Bali, karena kami menganggap WTO adalah World Trape Organisation, World Terorism Organisation, dan World Theft Organisation,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.