Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung Dilaporkan ke Panwaslu, Ada Apa?

Kompas.com - 25/11/2013, 14:41 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com — Beberapa warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendatangi kantor panwaslu setempat, Senin (25/11/2013). Mereka melaporkan dugaan adanya penggunaan fasilitas negara dalam aktivitas kampanye yang dilakukan oleh Pramono Anung Wibowo, calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P untuk DPR.

Caleg yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu dilaporkan bersama tiga orang caleg lainnya dari partai yang sama untuk DPRD Kabupaten Kediri, yaitu Gusnoto dan Sulkani.

Warga yang berjumlah lima orang dan mengatasnamakan komunitas Menuju Kediri Lebih Baik itu ditemui langsung oleh Muji Harjito selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri.

Juru bicara MKLB, Khoirul Anam, menuturkan, laporan itu berkaitan dengan keberadaan tiga caleg tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Kayen Kidul yang digelar oleh Dispendukcapil Kabupaten Kediri pada 20 November lalu.

"Apa yang dilakukan oleh beliau-beliau itu sudah sangat gampang ditebak bahwa itu adalah kampanye terselubung yang menggunakan fasilitas pemerintah," kata Khoirul Anam.

Penggunaan fasilitas negara yang dimaksud, Khoirul Anam menambahkan, adalah keberadaan mereka pada kantor kecamatan yang notabene adalah milik pemerintah. Mereka mempertanyakan kapasitas ketiga caleg tersebut pada kegiatan itu.

Selama ini, Anam menandaskan, Pramono Anung diketahui nyaleg dari Dapil Jatim VI yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Dengan demikian, aktivitasnya di Kediri, menurutnya, perlu dicurigai sebagai bentuk kampanye.

"Pramono Anung itu jelas dapilnya sini. Jadi apa pun kegiatannya di sini, patut diduga itu kampanye. Kalau (kegiatan) berhubungan dengan DPR pusat, kenapa harus dia? Kan ada wakil rakyat yang lain," ungkapnya.

Ia menegaskan, apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk kesadaran bersama dalam mengawasi sistem pembentukan wakil rakyat yang baik dan bersih. Hal ini, kata dia, tidak hanya ditujukan kepada Pramono Anung, tetapi siapa pun yang berniat menjadi caleg agar tidak memanfaatkan fasilitas negara.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito mengaku akan melakukan kajian lapangan dan juga pemanggilan para pihak terlapor sebagai tindak lanjut surat pelaporan bernomor 08/LP/PILEG/XI/2013 itu.

"Sesuai mekanisme yang ada, kita punya waktu tiga hari untuk cek silang. Kita akan panggil semua pihak terlapor untuk mengklarifikasinya," kata Muji Harjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com